JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menjadikan cakupan vaksinasi sebagai salah satu indikator penentu naik turunnya level PPKM suatu daerah.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa langkah ini diambil sesuai dengan komando Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggenjot vaksinasi.
“Terkait dengan vaksinasi sebagai salah satu pilar pengendalian covid-19 di Indonesia, kemarin malam pemerintah pusat atas komando presiden resmi menjadikan cakupan vaksinasi per daerah sebagai syarat penurunan level daerah demi meningkatkan capaian vaksinasi nasional yang telah melampaui 24% dari target yang ditetapkan oleh WHO,” katanya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (15/9/2021).
Dia mengatakan bahwa langkah yang diambil pemerintah untuk memotivasi daerah menggenjot cakupan vaksinasi di daerah. “Pemerintah berharap penambahan indikator ini menjadi pemicu motivasi daerah melakukan percepatan vaksinasi daerah segera. Hal ini bukan hanya .terkait kunci pelonggaran kegiatan namun juga keselamatan dan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Baca juga:Â Syarat Pelaku Perjalanan di Dalam Negeri Masih Sama, Berikut Rinciannya
Lebih lanjut, Wiku mengatakan berdasarkan Instruksi Mendagri No.42/2021 indikator vaksinasi untuk penetapan level PPKM melingkupi dua aspek yaitu capaian vaksinasi pada populasi umum maupun lansia.
“Kedua target berdiri bersamaan, tidak terpisah. Sehingga jika tidak bisa dicapai keduanya maka level daerah harus naik,” tuturnya.
Baca juga:Â Karaoke Venesia di Tangsel Disegel Satpol PP, Sejumlah Botol Miras Disita
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut