JAKARTA - Spion adalah salah satu bagian terpenting dari mobil. Namun belakangan ini banyak spion mobil yang hilang karena dicuri. Terbaru, polisi berhasil menangkap 10 orang tersangka dan seorang penadah terkait kasus pencurian spion mobil. Berikut beberapa kasus pencurian spion mobil yang berhasil diungkap:
1. September 2021
Polisi berhasil menangkap 10 orang tersangka pencurian spion mobil dan seorang penadah terkait kasus pencurian spion mobil mewah di Jalan Rawa Kepa, Tomang, Jakarta Barat. Pelaku sudah melakukan aksinya selama setahun, sedangkan penadah kaca spion mobil sudah tiga tahun. Keuntungan yang bisa didapat adalah Rp350.000 per satu spion. Jenis kendaraan yang diincar pelaku adalah spion mobil Avanza, Innnova, Fortuner dan Pajero.
2. Agustus 2021
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap 15 orang tersangka pencurian spion mobil dan seorang penadah. Pelaku beraksi di Jakarta Selatan, Depok, Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, serta lokasi lainnya. Seorang penadah sering menerima barang curian dan membelinya dengan harga Rp300.000-600.000 tergantung jenis spion mobilnya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan.
3. Juli 2021
Personel Satreskrim Polsek Matraman, Jakarta Timur menangkap empat pelaku pencurian spion mobil. Mereka ditangkap ketika sedang beraksi di Matraman, Jakarta Timur. Petugas menyita barang bukti tiga karung yang berisi spion aneka jenis mobil. Empat pelaku masih berusia 20 tahun. Mereka mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini. Spion mobil hasil curian tersebut akan dijual ke seorang penadah.
(dka)