JAKARTA - Tim Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan sejumlah transaksi janggal yang masuk ke dalam rekening keluarga pejabat negara. Transaksi keuangan itu diduga hasil tindak pidana korupsi pejabat negara yang disamarkan melalui rekening keluarganya.
(Baca juga: Nurhali Kepsek Berharta Rp1,6 Triliun, Miliki Tanah Warisan 80 Ribu Meter)
"Banyak yang ngumpetin, kalau enggak di rekening dia, di rekening anaknya. Dia pikir anaknya enggak diperiksa, ya diperiksa, kan anak istri, semua yang ada di LHKPN sekeluarga kita angkut," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat berbincang lewat sambungan telepon, Senin (13/9/2021).
(Baca juga: 5 Hal Mengerikan jika Terjadi Tsunami Dahsyat 28 Meter di Pacitan)
Pahala mengaku sempat mengecek sejumlah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hasilnya, banyak pejabat negara yang diduga menyembunyikan hartanya alias tidak akurat dalam melaporkan kekayaannya kepada KPK.
Selain itu, pihaknya juga memantau harta kekayaan keluarga pejabat negara yang mencurigakan. Tim Pencegahan dan Monitoring KPK kemudian menemukan adanya transaksi janggal di rekening milik keluarga pejabat negara.
"Ya artinya ada transaksi, dia pikir tidak diperiksa, ya dia tenang-tenang aja, dilaporkan yang ada aja, engga saya lihat dalamnya. Saya tahu, jangan nyolong dan ngumpetin. Masa diumpetin di transaksi di bank bininya, atau anaknya yang masih kuliah," bebernya.
Pahala melanjutkan, bahwa saat ini pihaknya bisa semakin cepat dan canggih dalam menelusuri harta kekayaan para penyelenggara negara. Sebab, KPK sudah memiliki sistem Sipedal kerjasama dengan berbagai bank.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut