JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang sebagai saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, atau pun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018.
Keempatnya yakni, Presiden Direktur PT Adi Wijaya, Hadi Suwarno; Direktur CV Puri Agung, Siti Rustanti; Direktur CV Karya Bhakti, Nursidi Budiono; dan Sopir PT Bumi Redjo sekaligus Direktur Utama PT Sutikno Tirta Kencana yakni Mistar.
Keempatnya bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA). Budhi merupakan Bupati Banjarnegara dan Kedy merupakan pihak swasta.
Pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta, Jl. Parangtritis KM 5.5, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Hari ini (9/9) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 untuk tersangka BS dan KA," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (9/9/2021).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, atau pun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018. Budhi ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan seorang pihak swasta, Kedy Afandi (KA).
Perkara ini berawal ketika Budhi memerintahkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaannya, Kedy, untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara. Rapat koordinasi itu dilangsungkan di salah satu rumah makan.
Dalam pertemuan tersebut, Budhi memerintahkan dan mengarahkan Kedy untuk menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) senilai 20% dari nilai proyek. Di mana, untuk perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 % dari nilai proyek.
Kemudian, pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara. Dalam pertemuan itu, Budhi menyampaikan secara langsung soal kenaikan HPS senilai 20 % dari harga saat itu. Adapun, nilai 20 % itu dibagi menjadi 10 % untuk Budhi, dan 10 % sebagai komitmen fee.