JAKARTA โ Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin buka suara terkait insiden dugaan perusakan tempat ibadah jamaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu. KH Ma'ruf menjelaskan, sudah selayaknya tindakan melanggar hukum harus ditindak.
"Pokoknya kalau ada unsur-unsur kriminalnya itu harus ditegakkan hukum. Supaya tidak terjadi. Siapapun yang melanggar hukum nah itu ditegakkan hukumnya. Saya kira prinsip itu," ujar Wapres, Rabu (8/9/2021).
Meski ajaran Ahmadiyah telah ditetapkan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Wapres meminta kedua pihak mematuhi ketentuan-ketentuannya agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
"Saya kira sudah ada aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh semua pihak. Sudah ada panduan-panduannya. Kalau nanti yang bersifat pelanggaran, perizinan tentu sifatnya penegakan hukum terhadap mereka yang melakukan pelanggaran. Baik si yang menyerang atau mungkin pelanggaran yang telah diserang," tutur Wapres.
"Karena aturan-aturannya sudah ada, tidak boleh ini, tidak boleh ini. Ada. Ahmadiyahnya juga tidak boleh ini, tidak boleh ini, ada. Dari yang ini (menyerang) juga tidak boleh melakukan. (Kalau) melaporkan boleh, kalau ada pelanggaran, tapi tidak boleh melakukan penyerangan. Karena itu semua prinsipnya ditegakkan hukumnya pada siapa saja," lanjut Wapres.
Dengan penegakan hukum yang adil, kasus serupa tidak akan terjadi lagi ke depannya. Sejalan dengan itu, Wapres meminta aparat mengantisipasi tindakan-tindakan itu lebih dulu.
"Dengan demikain kita tidak akan memberikan kesempatan lagi terjadi ke depannya. Dari pihak aparat supaya juga selalu mengantispasi kemungkinan itu lebih dini," jelas Wapres.
Baca Juga : Wapres Ma'ruf: Covid-19 Masih Akan Bermutasi dan Mengancam
Follow Berita Okezone di Google News