JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini mengecam keras pembakaran Masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat oleh sekolompok oknum.
Kata Helmy Faishal Zaini, Indonesia adalah negara berlandaskan hukum dan bukanlah negara bar-bar yang mengedepankan aksi main hakim sendiri.
"Sehubungan dengan terjadi nya aksi pengrusakan sebuah Masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat. Kami mengecam keras segala aksi pengrusakan karena ini bertentangan dengan nilai agama," ujar Helmy Faishal Zaini, Minggu (5/9/2021).
Baca juga:Â Â Polisi Usut Tuntas Pelaku Pengrusakan Masjid Ahmadiyah di Kalbar
Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum. Oleh sebab itu ia meminta masyarakat untuk menyelesaikan segala perbedaan yang ada ini dengan musyawarah untuk mufakat.
"Tidak kemudian main hakim sendiri, karena kita bukanlah negara bar-bar, tapi negara dengan koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Marilah kita hormati hukum dan UU yang ada," tambahnya.
Baca juga:Â Â Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Kalbar, Menag: Proses Secara Hukum!
Ia juga meminta kepada semua pihak untuk tetap tenang, jangan terpancing upaya provokasi, untuk memecah belah bangsa. PBNU mengajak masyarakat untuk senantiasa mengedepankan prasangka baik agar dapat membangun kebersamaan dengan baik.
"Mari terus membangun dialog antar umat beragama ataupun antar berbagai macam mazhab dan keyakinan agar senantiasa hidup dalam satu ikatan kekeluargaan dan kebangsaan sehingga kita bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan baik," lanjutnya.
Follow Berita Okezone di Google News