Share

Kadispenad Tegaskan 6 Penganiaya Prada Candra Gerson hingga Meninggal Sudah Ditahan

Binti Mufarida, Sindonews · Sabtu 04 September 2021 07:33 WIB
https: img.okezone.com content 2021 09 04 337 2465992 kadispenad-tegaskan-6-penganiaya-prada-candra-gerson-hingga-meninggal-sudah-ditahan-DatytQa4E6.JPG Kadispenad Brigjen Tatang Subarna (Foto: TNI)

JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus meninggalnya Prada Candra Gerson Kumaralo personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL terus berjalan.

Kasus meninggalnya salah satu personel Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 715/MTL tersebut diduga melibatkan 6 (enam) oknum Batalyon.

Tatang pun menegaskan, bahwa keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan dan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.

“Berkas perkara seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada tanggal 23 Agustus 2021,” ungkap Tatang dalam keterangan yang diterima, Jumat (3/9/2021).

Lebih lanjut Tatang mengatakan sesuai penegasan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa, TNI Angkatan Darat akan bersikap terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajurit yang melanggar Peraturan dan Perundangan.

“Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas,” tegas Tatang.

Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir

Follow Berita Okezone di Google News

(kha)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini