JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di daerah Probolinggo, Jawa Timur, hari ini. Salah satu lokasi yang digeledah yakni, rumah dinas Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.
Adapun, penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah Bupati Puput dilakukan untuk mencari bukti tambahan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo, Jawa Timur.
"Hari ini, tim penyidik mengagendakan penggeledahan pada beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Adapun salah satu tempat yang dilakukan upaya paksa penggeledahan yaitu rumah dinas Jabatan Bupati Probolinggo," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (2/9/2021).
Baca juga:Â 5 Fakta Kekayaan Bupati Probolinggo, Berapa Jumlahnya?
Ali mengaku belum mendapat laporan lebih rinci terkait hasil penggeledahan di rumah Bupati Probolinggo tersebut. Hingga saat ini, tim masih mencari serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan jual beli jabatan kepala desa.
"Saat ini Tim masih berada dilapangan dan sedang melakukan pencarian dan pengumpulan bukti yang terkait dengan perkara ini. Perkembangan informasi mengenai kegiatan dimaksud, nantinya akan segera kami sampaikan kembali," pungkasnya.
Baca juga:Â Â Prihanjoko Jabat Plt Bupati Probolinggo Pasca-Tantri Jadi Tersangka KPK
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo. KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara