TNI Angkatan Darat menghilangkan sejumlah tes yang tidak relevan dengan tujuan perekrutan, termasuk tes keperawanan untuk Kowad. Bahkan, aturan ini disebut sudah berlaku sejak Mei 2021.
Menurut Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa, penghapusan merupakan bagian dari penyempurnaan proses rekrutmen, karena hal-hal yang tidak berhubungan dengan kesehatan calon prajurit dalam pendidikan dan kinerja tak lagi diperlukan.
Baca juga:Â Gunakan Hercules, TNI Kirim Oksigen Generator ke Wamena Papua Barat
Baca juga:Â Indonesia Kembali Kedatangan 583.400 Dosis Vaksin Astrazaneca
Kepala Pusat Kesehatan TNI AD Mayjen TNI dr Budiman mengatakan "Penyempurnaan petunjuk teknis terkait ini sudah dituangkan dalam aturan pemeriksaan uji badan TNI AD nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021. Jadi sesuai dengan dinamika perubahan zaman yang terjadi, himen atau selaput dara tidak lagi menjadi tujuan pemeriksaan uji badan personel TNI," kata Budiman.
Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari rabu pukul 16.00 WIB dipandu oleh Davie Pratama dan Stefanie Patricia secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
Baca Juga: Ketahui Kerugian Membeli Mobil Bekas Banjir
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)