ARAB SAUDI - Pemerintah Arab Saudi kini telah mengizinkan Jamaah Indonesia yang divaksin Sinovac dan Sinopharm untuk mengikuti umrah. Namun mereka tetap harus disuntik satu kali dosis kembali sebagai booster di antara empat vaksin yang disetujui Arab Saudi.Â
Empat vaksin booster (ketiga) yang dimaksud mereknya Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Jhonson and Jhonson.
BACA JUGA:Â Konsul Haji: Saudi Belum Beri Kebijakan Baru terkait Jamaah Umrah IndonesiaÂ
"Iya betul bahwa dua vaksin itu sudah disetujui saudi dg booster 1 diantara 4 vaksin. Kebijakan ini berlaku sejak Selasa (24/8/2021),"jelas Konsul Jenderal Republik Indonesia, Eko Hartono saat dihubungi MPI, Kamis, (26/08/2021).
Terkait pemberian booster ia mengatakan masih belum jelas terkait dimana dan kapan dilakukan penyuntikannya. "Iya betul masih belum jelas,"sambungnya.
BACA JUGA:Â Umrah Bayar Rp60 Juta, Mahal Biayanya dan Rumit Syaratnya
Walaupun sudah diberikan persetujuan ia mengatakan Indonesia masih masuk ke dalam daftar negara yang ditangguhkan untuk masuk ke Saudi Arabia. Sehingga Indonesia masih belum dapat memberangkatkan jemaahnya untuk ibadah umrah ke tanah Suci Makkah.
"Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang warganegaranya atau orang yang baru dari negara tersebut masuk ke Arab Saudi sejak Februari 2021. Belum dicabut jadi belum bisa umrah juga," jelasnya.
(dka)