JAKARTA - Menurut UU No. 18 tahun 2014, ODGJ merupakan orang dengan gangguan jiwa yang mengalami gangguan dalam pikiran dan perilaku. Penanganan kondisi kejiwaan pada ODGJ harus dilakukan di fasilitas kesehatan jiwa.
Di Indonesia, banyak ODGJ yang belum sepenuhnya tertangani hingga menimbulkan keresahan bagi warga sekitar. Berikut sejumlah kejadiannya:
1. Cikarang, Jawa Barat
Ibu dan anak terpaksa diamankan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi pada 12 Agustus 2021. Keduanya adalah ODGJ dan dianggap meresahkan warga serta pengguna jalan di sekitar wilayah sebuah pusat perbelanjaan di Cikarang, kabupaten Bekasi.Â
Keduanya sering melempari masyarakat dengan menggunakan batu dan botol berisi air. Karena terlalu seringnya kejadian serupa dan ramainya laporan dari warga, maka petugas Dinsos pun turun tangan mengamankan keduanya.Â
2. Probolinggo, Jawa Timur
Seorang ODGJ di wilayah Mayangan, Probolinggo diamankan petugas Satpol PP pada Februari 2021 karena dilaporkan mengamuk hingga menyerang warga di lingkungan padat penduduk.
Baca juga:Â Orang Gangguan Jiwa Mengamuk, 2 Orang Tewas 3 Luka
Rupanya, ia sering melukai warga sekitar dengan cara melempar batu. Ulahnya itu pernah mengakibatkan 2 orang warga mengalami luka di bagian kepala.
3. Kebayoran Baru, Jakarta Pusat
Kejadian ODGJ yang meresahkan warga juga terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Pusat. Seorang ODGJ yang berkeliaran di wilayah tersebut kerap melakukan aktivitas seksual pribadi secara sembarangan, di depan warga.
Sebuah akun Instagram menggunggah video saat orang tersebut melakukan aksinya pada 1 Februari 2021. Dalam unggahannya tersebut, si pengunggah sudah merasa sangat resah dan berharap pihak terkait untuk melakukan tindak lajut.