“Dengan maksimal 50% kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Yang diatur lebih lanjut oleh pemda,” ungkapnya.
Lalu industri berorientasi ekspor dan penunjangnya boleh beroperasi 100% . Namun dia memperingatkan apabila menjadi klaster baru covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari
“Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat masuk,” pungkasnya.
Seperti diketahui pemerintah kembali memberlakukan PPKM hingga tanggal 30 Agustus mendatang.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut
(kha)