JAKARTA - Dua tersangka kasus penyelundupan narkoba jenis sabu, yaitu ES dan AN, diketahui terpapar virus corona (Covid-19) berdasarkan hasil tes antigen. Kedua tersangka narkoba jaringan Thailand-Aceh itu kini dititipkan sementara di BNNP Aceh.
"Setelah kami lakukan swab antigen, kedua tersangka positif Covid-19, sehingga masih kami titipkan di BNNP Aceh," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/8/2021).
Arman mengungkapkan, saat ini kedua tersangka masih menjalani perawatan medis hingga kondisi keduanya pulih dari Covid-19. Baru setelah dinyatakan pulih dua tersangka diterbangkan dari BNNP Aceh ke kantor BNN Pusat yang berada di Cawang, Jakarta Timur.
"Jadi dua tersangka ini belum bisa diboyong ke sini (BNN Pusat), mereka masih menjalani perawatan medis hingga kondisi kesehatan mereka membaik," katanya.
Sebelumnya, BNN menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 324,3 kg pada Jumat (13/8/2021).
Baca Juga : BNN Sita 324,3 Kilogram Sabu dan Tangkap Sindikat Narkoba Thailand-Aceh
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan, ada enam tersangka yang diamankan anggotanya di Aceh. "Awalnya kami menangkap pria asal Aceh berinisial SY (36) yang mengirim dari Thailand menggunakan speed boat," katanya, Kamis (19/8/2021).
(erh)