JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugrahkan Bintang Mahaputra kepada mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika.
Penyerahan tanda kehormatan itu akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis 12 Agustus 2021.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa pemberian tanda kehormatan itu dilakukan karena negara menganggap almarhum Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika telah berjasa.
"Pd hr Kamis, 12/8/221, Pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa kpd bbrp org yg dianggap berjasa dan berprestasi. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana," tulis Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (11/8/2021).
Baca juga:Â Jokowi Akui Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III-2021 Lebih Berat
I Gede Ardika merupakan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata pada Kabinet Gotong Royong di era Presiden Megawati Soekarnoputri.
Dia menempati jabatan tersebut sejak 23 Agustus 2000 saat susunan anggota Kabinet Persatuan Nasional dirombak.
Sementara Artidjo Alkostar merupakan mantan hakim agung. Setelah pensiun, Jokowi menunjuk Artidjo sebagai anggota Dewas KPK.
Baca juga:Â Impian Jokowi Indonesia Jadi Negara 'Surga' Investasi
Follow Berita Okezone di Google News
(fkh)