JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa semua pihak telah lelah dalam mengahadapi pandemi Covid-19.
Meski demikian, ia berharap bahwa masyarakat tidak menyia-nyiakannya dengan tidak disiplin dalam protokol kesehatan (prokes) sehingga kasus Covid-19 kembali melonjak.
"Jangan sampai sia-sia. Semua sudah lelah oleh karena itu jangan kita sia-siakan kelehan ini karena kita tidak disiplin," ujarnya, Senin (9/8/2021).
Baca juga:Â Perpanjangan PPKM Level 4, Tempat Ibadah Dibuka dengan Kapasitas Maksimal 25%
Dalam perpanjangan PPKM ini, pemerintah melonggarkan kegiatan ibadah dan mal dengan pembatasan 25% dari kapasitas.
Dia menambahkan bahwa Presiden Jokowi akan menyampaikan arahannya dari waktu ke waktu guna memperpecat penanggulangan pandemi Covid-19.
Baca juga:Â Kasus Melonjak, 45 Kabupaten/Kota Akan Jadi Prioritas Vaksinasi
Luhut meminta warga untuk terus menerapkan prokes memakai masker, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan (3M). Sementara pemerintah terus meningkatkan tracing, testing, dan treatment (3T).
"Sekali lagi diharapkan masyarakat disiplin melakukan prokes agar kita keluar dari abdai pademi ini," tandasnya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP
(fkh)