JAKARTA - Pemerintah melakukan uji coba melakukan pembukaan secara gradual untuk pusat belanja atau mal di daerah yang menetapkan PPKM Level 4.
"Dengan memperhatikaan protokol kesehatan yang ketat, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi pedulilindugi," kata Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, Senin (9/8/2021).
Baca juga:Â Breaking News : Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021
Baca juga:Â Pawai Obor Sambut Tahun Baru Hijriah Dilarang di Bogor
Selain itu, syarat masuk ke mal juga diperketat. Salah satunya adalah dengan membatasi usia pengunjung.
"Anak di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk mal dan pusat belanja sekarang ini," tutur dia.
Nantinya, sejumlah daerah PPKM Level 4 akan bisa membuka mal. Antara lain di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.
"Dengan kapasitas 25% selama seminggu ke depan," jelas dia.
Follow Berita Okezone di Google News
(wdi)