Share

Mal Dibuka di PPKM Level 4: Pengunjung Wajib Vaksin dan Berusia Antara 12-70 Tahun

Tim Okezone, Okezone · Senin 09 Agustus 2021 20:23 WIB
https: img.okezone.com content 2021 08 09 337 2453276 mal-dibuka-di-ppkm-level-4-pengunjung-wajib-vaksin-dan-berusia-antara-12-70-tahun-zZzYMnJt4r.jpg Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan. (Foto: Tangkapan layar Youtube Setpres)

JAKARTA - Pemerintah melakukan uji coba melakukan pembukaan secara gradual untuk pusat belanja atau mal di daerah yang menetapkan PPKM Level 4.

"Dengan memperhatikaan protokol kesehatan yang ketat, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi pedulilindugi," kata Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Breaking News : Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021


Baca juga: Pawai Obor Sambut Tahun Baru Hijriah Dilarang di Bogor

Selain itu, syarat masuk ke mal juga diperketat. Salah satunya adalah dengan membatasi usia pengunjung.

"Anak di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk mal dan pusat belanja sekarang ini," tutur dia.

Nantinya, sejumlah daerah PPKM Level 4 akan bisa membuka mal. Antara lain di Kota Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang.

"Dengan kapasitas 25% selama seminggu ke depan," jelas dia.

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini