JAKARTA - Polri menyatakan bahwa motif dari dua pelaku dugaan peretasan situs Website milik dari Sekretariat Kabinet (Setkab), hanyalah bermotif mencari keuntungan semata.
"Motif kedua pelaku melakukan defacing guna mencari keuntungan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021).
Menurut Ramadhan, dua peretas tersebut mengambil keuntungan dengan menjual script backdoor dari website tersebut untuk dijual kepada pihak-pihak yang membutuhkan.
Dari informasi yang dihimpun, backdoor adalah perangkat lunak yang digunakan untuk mengakses sistem, aplikasi, atau jaringan tanpa harus menangani proses autentikasi.
Backdoor dapat membantu user yang membuat backdoor (peretas) dapat masuk ke dalam sistem tanpa harus melewati proses autentifikasi. Backdoor juga dapat diartikan sebagai mekanisme yang digunakan untuk mengakses sistem atau jaringan.
"Dengan menjual script backdoor dari web yang menjadi target kepada orang yang membutuhkan," ujar Ramadhan.
Baca Juga :Â Salah Satu Terduga Peretas Situs Setkab Dititipkan ke Balai Pemasyarakatan Anak
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua orang BS (18) dan ML (17), yang diduga meretas situs milik Setkab RI.
Karena masih di bawah umur, ML saat ini dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak di Cipayung, Jakarta Timur. Sedangkan, BS, untuk sementara di tahan di Rutan Bareskrim Polri.