JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini melakukan monitoring dalam pelaksanaan Bantuan Sosial Beras (BSB) kepada masyarakat terdampak PPKM. Dalam penyelenggaraan BSB tersebut, Risma juga mencermati dinamika dalam penyaluran BSB di sejumlah daerah.
Adapun dalam penyelenggaraannya Risma menerima laporan terkait adanya kualitas beras yang diterima masyarakat dalam kategori kurang memuaskan. Risma pun memastikan kualitas beras yang kurang bisa langsung diganti yang baru.
"Saya sudah mendapatkan laporan soal itu. Memang ada beberapa kasus di mana kualitas beras kurang baik. Tapi itu volumenya kecil, dibandingkan dengan total beras yang kualitasnya baik. Kalau pun ada yang rusak misalnya, langsung diganti dengan yang baru," ujar Mensos Risma di Surabaya, dalam keterangan tertulis dikutip Senin (9/8/2021)
Penyaluran BSB tersebut juga melibatkan sejumlah instansi berdasarkan penugasan yang sudah ditentukan. Adapun instansi tersebut Yakni Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Perum Bulog, Pemerintah Daerah dan Dinas Sosial.
"Untuk BSB 10 kg, Kemensos berperan menyerahkan data penerima bantuan kepada Kementerian Keuangan. Sementara beras dan penyalurannya oleh Perum Bulog," lanjutnya
Sementara untuk BSB 5 kg, distribusi menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Nantinya Dinas Sosial yang akan menyalurkan kembali beras tersebut.
"Pemerintah daerah melalui dinas sosial diberikan kewenangan untuk mendistribusikan beras. Dinas sosial juga berwenang memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima masyarakat," ujar Mensos
Baca Juga :Â Beras Bansos Berkutu dan Kuning, Ketua DPD: Segera Kembalikan ke Aparat Panitia
Lebih lanjut, Dinas sosial juga berwenang untuk langsung meminta ganti beras kepada penyedia. Hal ini apabila kualitas beras yang diterima kurang bagus.
"Dinsos bisa langsung meminta ganti bila beras kurang bagus," kata Mensos Risma.