JAKARTA - Polri menyatakan masih belum berencana mengambil alih penyelidikan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio. Dengan begitu, prosesnya masih dilanjutkan di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
"Sementara masih di Polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, Kamis (5/8/2021).
Menurut Argo, saat ini dari Mabes Polri, baru mengerahkan tim internal untuk melakukan klarifikasi kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
"Tim internal dari Irsus Itwasum dan Paminal propam, tentunya ingin jelas melihat seperti, kasus bagaimana. Itu ranah daripada klarifikasi internal," ujar Argo.
Baca juga:Â Soroti Sumbangan Akidi Tio, Tompi: Saldo Rp2 Triliun Tak Cukup, Terus Adanya Berapa?
Secara paralel, kata Argo, Polda Sumsel juga melakukan penyelidikan terhadap keluarga Akidi Tio. Mengingat, penyidik telah mencoba ke Bank untuk melakukan pencairan, namun saldonya tidak mencukupi.
"Kemudian, Bilyet Giro di clearing penyidik ke Bank dengan yang bersangkutan, Heriyanti. Ingin ambil dana tersebut ternyata dari bank berikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ucap Argo.
Baca juga:Â Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio
Karena saldo tak mencukupi, kata Argo, polisi Polda Sumsel pun akhirnya melakukan penyelidikan terkait dengan sumbangan Rp2 triliun tersebut.
"Dan kemudian, penyidik dengan adanya saldo tak mencukupi melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini," tutur Argo.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut