JAKARTA - Merespons kehebohan bantuan uang Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Supardiono meminta masyarakat tidak membesar-besarkan masalah sumbangan yang tak kunjung terealisasi itu.
Mantan PB PMII 2014-2017 itu mengajak masyarakat menyerahkan sepenuhnya terkait polemik sumbangan yang diduga prank (penipuan) itu ke aparat kepolisian.
Terkait status hukum putri bungsu Akidi Tio bernama Heryanty, politisi Golkar akrab disapa Dion ini mempercayakan pada polisi.
"Meminta kepada masyarakat tidak membesarkan masalah Akidi Tio, mendukung Polri melakukan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku," demikian kata Dion, Rabu (4/8).
Ia mengajak masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam menghadapi kesulitan bangsa akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Wakil DPD I Golkar Jambi ini, menyerukan kepada para dermawan untuk solid dalam memerangi Covid-19.
"Caranya melupakan dan tidak membesarkan masalah Akidi Tio. Kita berharap semoga para dermawan tanah air solid dan bersatu memerangi Covid-19," kata Dion.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut
(kha)