JAKARTA - Sejumlah elemen keagamaan mengusulkan agar rumah ibadah yang dalam pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat ini tidak dapat dipergunakan untuk beribadah, kemudian bisa dialihfungsikan untuk menjadi tempat perawatan isolasi mandiri (Isoman) bagi pasien Covid-19 di sekitar lingkungan rumah ibadah tersebut.
Hal itu disampaikan sejumlah tokoh dalam acara Silaturrahim virtual keagaamaan se-Jawa Barat bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Turut mendampingi Mahfud yakni Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hingga Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Usulan tersebut datang dari Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jawa Barat, Muhammad Najib yang menyebut jika masjid yang semula menjadi sektor yang harus ditutup, agar bisa dimanfaatkan sebagai pusat sosialisasi, edukasi, pelatihan, hingga pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayahnya.
"Jadi covid health and care pandemic. Jadi masjid difungsikan seperti itu. Masjid bisa dikelola oleh warga di lingkungan masjid. Semua warga yang terkonfirmasi, ditangani langsung oleh warga masjid. Apakah pengobatannya, atau juga termasuk kalo memungkinkan itu (masjid) untuk isoman," kata Najib dalam acara yang digelar Minggu (25/7/2021).
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pengurus Gereja Indonesia (PGI) Pdt. Bambang Widjaja yang mengatakan bahwa gereja bisa dilibatkan pemerintah untuk merawat pasien Covid-19. Apalagi, kata dia, selama ini gereja-gereja di Jawa Barat juga memberlakukan ibadah secara daring (Online).
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP