JEMBER - Sikap tegas diperlihatkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menanggapi dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19. LaNyalla meminta aparat kepolisian mengungkap kebenaran kasus tersebut dan menindak pelaku dengan tegas.
Pemotongan BST dilaporkan terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Sejumlah warga mengaku dimintai uang Rp10 ribu hingga Rp20 ribu oleh seorang oknum untuk mendapatkan BST Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600 ribu. Alasannya, sebagai upah atas informasi terkait pencairan BST.Â
Baca juga:Â Ketua DPD RI Minta Masyarakat Tak Takut Divaksin
“Seharusnya tidak ada pihak yang berani coba-coba mengambil keuntungan pribadi dalam penyaluran Bansos Tunai ini. Semua pihak harus mengerti kondisi saat ini yang semuanya mengalami kesulitan. BST Rp 600 ribu itu itu adalah hak sepenuhnya dari penerima bansos,” ujar LaNyalla di sela-sela masa reses di Jawa Timur, Sabtu (24/7/2021).
Menurutnya, masyarakat sekarang sudah pandai dan kritis. Apalagi saat ini berada di era kecepatan dan keterbukaan informasi.
“Di tengah kemudahan informasi sekarang ini, pasti semua hal negatif terkait publik dengan mudah tersebar. Jadi sangat disesalkan jika masih ada perilaku merugikan seperti itu,” ucapnya lagi.
Baca juga:Â Pemerintah Harus Antisipasi Lonjakan Pengangguran Bila PPKM Darurat Diperpanjang
Pada prinsipnya, siapapun yang merasa dirugikan dalam penyaluran BST dan tidak bisa diselesaikan secara damai, LaNyalla meminta agar melaporkan ke pihak berwajib.
“Meskipun jumlah yang diminta kecil, tetapi hal itu mencemari program yang baik untuk masyarakat. Perilaku korup apalagi dilakukan kepada rakyat yang sedang terjepit kehidupannya, harus ditindak,” tutur Senator asal Jawa Timur itu.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut