JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan pesannya terkait Hari Anak Nasonal (HAN) 2021 yang jatuh kemarin, Jumat 23 Juli 2021. Menurutnya, tema besar 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' yang diusung dalam peringatan tahun ini sangat tepat, mengingat anak-anak adalah generasi penentu arah, tujuan dan kemajuan bangsa kita.
Firli menegaskan, melindungi anak-anak, sejatinya bukan hanya tugas para orangtua dan keluarganya semata, melainkan kewajiban segenap eksponen masyarakat di republik ini, dalam bingkai besar keluarga sebangsa dan setanah air.
“Setiap elemen bangsa seyogianya mengambil peran dalam proses 'asah asih asuh' anak-anak generasi masa depan bangsa, agar mereka tidak terpengaruh dan siap menghadapi ragam persoalan bangsa, salah satunya korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di negeri ini,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/7/2021).
Firli menyampaikan, dalam pertemuan pihaknya dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar Kamis (22/7) siang, KPK dan BNPT memiliki kesamaan presepsi, visi dan misi terkait cara memerangi 3 musuh utama NKRI yakni korupsi, terorisme dan radikalisme serta narkotika.
“Dengan cara memberikan asupan nilai-nilai moral, etika, agama, budaya, mental spiritual serta pendidikan kebangsaan kepada anak-anak sedini mungkin,” ujarnya.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Mensos Risma: Lakukan Hal Bermanfaat Sekecil Apapun
KPK, lanjut Firli, menggunakan jejaring pendidikan formal maupun nonformal untuk menyemaikan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi penerus bangsa sejak usia dini hingga dewasa, mulai dari Taman Kanak-Kanak sampai Peguruan Tinggi. Hal itu semata agar tumbuh dan terbentuk karakter kuat serta integritas dalam diri setiap anak bangsa di republik ini, agar tidak terpengaruh korupsi maupun perilaku koruptif yang masih dianggap laten.
Menurutnya, sangat penting menanamkan nilai-nilai antikorupsi sedini mungkin kepada anak-anak, agar mereka dapat jelas melihat kelam dan sesatnya jalan korupsi dibalik tebalnya kabut surga fatamorgana.
Dengan selalu menjaga, merawat serta menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini hingga dewasa, Firli berharap generasi masa depan akan memiliki paradigma baru dalam memandang korupsi sebagai perbuatan terhina, aib nan tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa dan dosanya harus ditanggung dunia akhirat.
“Jika dicermati secara utuh dalam konteks membangun dan membentuk anak-anak antikorupsi, ‘jiwanya’ adalah pendidikan kuat karakter yang berkesinambungan dan konsisten diterapkan sejak dini, mengingat muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi yakni jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil dari dalam diri anak-anak bangsa,” jelas Firli.
Baca juga: Firli Berangkatkan Pegawai KPK Ikut Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan
Firli menegaskan, anak-anak sebagai bagian dari elemen masyarakat, adalah sasaran inti gerakan perubahan sosial budaya dan kultur masyarakat Indonesia, agar tak lagi melihat korupsi sebagai hal biasa yang dilakukan dalam setiap tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di republik ini.
Anak-anak yang memiliki ruh antikorupsi dalam jiwa dan raganya, memiliki peran sentral membangun budaya antikorupsi, dengan menjadi influencer antikorupsi untuk mempengaruhi keluarga, teman, sahabat, lingkungan sekitar hingga orang-orang yang baru dikenalnya agar meninggalkan perilaku koruptif, akar dari korupsi di NKRI.
“Jelas sudah, jika ingin maju, negeri ini memerlukan anak-anak bangsa yang memiliki karakter kuat, taat agama dan menjunjung tinggi integritas serta nilai-nilai antikorupsi, agar terjadi pergeseran paradigma dan perubahan sikap serta perilaku masyarakat, untuk melahirkan tatanan sosial dan kultur baru, budaya antikorupsi,” tukasnya.
Lebih jauh, Firli menyebutkan bahwa anak-anak harus diberikan pemahaman utuh sedari dini, bahwasanya korupsi bukanlah bagian dari budaya, warisan leluhur, tradisi dan kultur bangsa Indonesia. Korupsi adalah peninggalan ajaran sesat, yang menyesatkan arah dan tujuan berbangsa dan negara di republik ini.
Memberikan pemahaman utuh tersebut merupakan bagian dari langkah efektif Pencegahan Korupsi KPK melakukan Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yaitu: