Sebelumnya, Rutan KPK kembali memberlakukan kunjungan secara daring untuk para tahanan sejak 18 Juni 2021.
Layanan kunjungan untuk tahanan oleh pihak luar secara tatap muka (offline) dihentikan hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut. Layanan kunjungan tahanan dari pihak luar dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari Senin dan Kamis.
Selanjutnya, layanan kunjungan tahanan dari tim penasihat hukum juga dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga.
(aky)