JAKARTA - Sejumlah langkah antisipasi disiapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bekerja sama dengan Korlantas Polri. Hal ini dilakukan jelang libur Idul Adha pada 20 Juli 2021.
Salah satunya adalah dengan dilakukan pemeriksaan di 1.065 titik penyekatan yang dilakukan oleh tim Korlantas Polri. Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan pihaknya akan melakukan rapid test antigen di sejumlah terminal tipe A.
“Menyangkut protokol yang ada di kami sesuai SE 49 tahun 2021, jadi ada perubahan dari SE 43 tahun 2021 yaitu bagi yang di wilayah aglomerasi. Yang masih diizinkan melakukan perjalanan yaitu sektor esensial dan kritikal ini sudah ada dalam Instruksi Mendagri,” kata Budi Setiyadi di Jakarta.
Baca juga:Â Â Peristiwa 15 Juli: Lahirnya Boeing dan Meninggalnya Orang Tertinggi di Dunia
Baca juga:Â BMKG Peringatkan Hujan Lebat hingga Angin Kencang Landa Wilayah Ini
Bagi pelaku perjalanan rutin dengan moda transportasi darat, sungai, danau, dan penyeberangan dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan hanya untuk sektor esensial dan kritikal serta dilengkapi dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat, serta surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.
“Khusus untuk pengemudi ojek online, kami telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, STRP nya nanti akan dibuat kolektif oleh para aplikator langsung ke Kadishub,” jelasnya.
Sementara itu bagi pelaku perjalanan darat dengan menggunakan kendaraan pribadi ataupun umum diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR berlaku maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan yang berlaku untuk perjalanan di Pulau Jawa dan Bali.
Terkait tes acak dan vaksinasi, Kemenhub menyelenggarakan antigen berbayar di terminal tipe A namun jumlahnya terbatas.
Follow Berita Okezone di Google News