JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyatakan belum mengetahui terkait Kejaksaan Agung yang meminta Polri memeriksa kliennya dalam perkara dugaan tindak pidana terorisme Munarman.
Anggota tim kuasa Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, saat ini Habib Rizieq Shihab yang berada di Rutan Bareskrim Polri belum mengetahui hal tersebut.
"Habib Rizieq belum mengetahui terkait permintaan jaksa yang meminta beliau diperiksa. Akan segera disampaikan ke Habib Rizieq," kata Aziz saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Senin (12/7/2021).
Atas dasar tersebut, pihaknya belum memberikan komentar terkait petunjuk jaksa peneliti berkas Kejaksaan Agung kepada Polri itu. "Belum bisa berkomentar lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga :Â Jaksa Minta Habib Rizieq Diperiksa di Kasus Dugaan Terorisme Munarman
Sebelumnya Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara Munarman ke penyidik.
Menurut Ramadhan jaksa peneliti menyatakan berkas perkara Munarman belum lengkap atau P-19 sehingga meminta penyidik melengkapi dengan petunjuk di antaranya menambah saksi-saksi.
"Pemeriksaan saksi-saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap Saudara HRS, SL, dan HU. Serta beberapa saksi lainnya yang sudah ditahan di rumah tahanan teroris Cikeas," tutur Ramadhan.
Follow Berita Okezone di Google News