JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung pemanfaatan halaman Kompleks Parlemen Senayan atau Gedunh MPR/DPR/DPD RI sebagai rumah sakit (RS) pendukung darurat Covid-19, jika RS di Jakarta sudah tidak bisa lagi menampung para pasien Covid-19. Tenda dan kasur lipat yang biasa digunakan personel kepolisian saat tugas pengamanan bisa digunakan sebagai bangsal darurat.
"Kesekjenan MPR/DPR/DPD RI dapat saling berkoordinasi. Termasuk juga dengan Kementerian Kesehatan, Polda Metro Jaya, Direktorat PAM Obvit, bersama perangkat lainnya seperti organisasi kemasyarakatan Gerakan Muda Forum Komunikasi Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) atau Pemuda Pancasila," kata Kepala Badan Bela Negara FKPPI dalam Rapat Koordinasi Virtual FKPPI di Jakarta yang dikutip melalui keterangan pers, Sabtu (10/7/2021).
"Dengan demikian halaman komplek majelis bisa difungsikan sebagai rumah sakit darurat Covid-19, agar dapat mengurangi beban rumah sakit yang sudah over kapasitas. Sehingga bisa membantu para saudara sebangsa yang terkena musibah Covid-19," sambungnya.
Ketua DPR RI ke-20 ini menekankan, ketaatan warga masyarakat dalam mematuhi peraturan PPKM Darurat, disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta menerima vaksinasi Covid-19, merupakan bagian dari sikap bela negara. Tidak hanya melindungi diri sendiri, keluarga, serta anggota masyarakat dari serangan virus Covid-19, tetapi juga turut melindungi kehancuran negara.
"Karenanya kader FKPPI di berbagai daerah harus menjadi teladan bagi setiap anggota masyarakat sekitar. Karena jika pandemi ini terus berlarut akibat masyarakat tidak taat PPKM Darurat, tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta menghindari vaksinasi, selain menyebabkan jatuhnya korban jiwa juga akan menyebabkan krisis ekonomi, sosial, dan politik, yang berkepanjangan," ujar Bamsoet.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP