RUMAH tahanan atau penjara idealnya memiliki penjagaan ketat. Namun, ada beberapa kasus dimana penjara bisa alami kebobolan. Sejumlah napi kabur dari tahanan.
Berikut beberapa kasus narapidana kabur yang pernah terjadi di Indonesia, seperti dikutip dari data Litbang MNC Portal Indonesia:
1. Cai Changpan
Pada September 2020 lalu, narapidana kasus narkoba asal China bernama Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Banten dengan cara menggali tanah kamar sel yang ia tempati. Sebelumnya, Cai Changpan pernah melakukan hal yang sama bersama 6 tahanan lain dengan cara menjebol tembok menggunakan besi dan kemudian memanjat tembok setinggi 2,5 meter pada tahun 2017.
Kabur ke Sukabumi, Cai dan komplotannya berhasil ditangkap dan dijerumuskan kembali ke penjara. Sebelum pelarian yang kedua kalinya dilakukan, ia disidang di Pengadilan Negeri Tangerang dan divonis hukuman mati. Pada bulan Oktober 2020, Cai Changpan ditemukan dalam keadaan tewas bunuh diri dengan gantung diri di Hutan Tenjo.
Berdasarkan pernyataan Kepala Instansi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono, kondisi mayat Cai sudah mulai membusuk saat ditemukan dan tidak ada luka lain yang ditemukan selain jeratan di leher.
2. Wahyu Dui
Pada Juni 2021 lalu, narapidana atau warga binaan kasus pencurian bernama Wahyu Dui di Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat melarikan diri. Kepala Lapas III Dharmasraya Ahmad Junaidi membenarkan kejadian tersebut dan menduga napi kabur dengan cara memanjat tembok Lapas.
Pada saat kasus pelarian ini dilaporkan, lapas telah berkoordinasi dengan kepolisian dan masyarakat sekitar dalam melakukan pengejaran narapidana kabur tersebut.
3. MW
Narapidana berinisial MW yang terlibat dalam kasus pembunuhan dosen berhasil kabur dari Lapas Wamena bersama 19 tahanan lainnya pada Januari 2021 lalu. MW seharusnya menjalani hukuman penjara selama 15 tahun hingga tahun 2031.
Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua terpaksa harus melumpuhkan MW dengan tembakan kaki lantaran MW melakukan perlawanan saat ditangkap. Saat penangkapan terjadi pada bulan April 2021, 17 narapidana lainnya masih dalam pengejaran.
4. Anton Bin Suni
Narapidana Lapas Kelas IIA Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau bernama Anton Bin Suni dilaporkan berhasil melarikan diri pada bulan Juni 2021 lalu. Pelariannya dilakukan dengan memanjat atap gedung Lapas tersebut pada pukul 05.15 WIB yang terekam kamera CCTV. Aksi ini diduga terjadi pada saat petugas Lapas membuka kamar tahanan, Meranti 01, untuk melaksanakan ibadah salat Subuh dan untuk membersihkan perkantoran Lapas.
Penghuni kamar tersebut mengaku tidak melihat Anton setelah seluruh penghuni Lapas diarahkan kembali ke kamar setelah ibadah salat dilaksanakan. Pada saat kasus ini dilaporkan, Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono menyatakan pihak Lapas telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri melakukan upaya pencarian serta melakukan evaluasi dan penguatan pengamanan Lapas.
Follow Berita Okezone di Google News