JAKARTA - Mantan Menteri Penerangan era Orde Baru, Harmoko meninggal dunia pada Minggu 4 Juli 2021 pukul 20.22 WIB. Almarhum diketahui telah menderita sakit sejak 2013.
Hal itu diungkapkan oleh anak bungsunya, Dimas Ajisoko saat ditemui awak media di rumahnya. Dimas mengatakan, penyakit yang diderita sang ayah merupakan penyakit yang langka.
"Sakitnya itu namanya progressive supranuclear palsy (PSP). Memang agak jarang penyakit bapak. Memang penyakitnya itu lama kelamaan kondisi makin menurun. Belum ada obatnya juga," ungkap sang anak, Senin (5/7/2021).
Baca Juga:Â Â Harmoko Akan Dimakamkan di TMP Kalibata Siang Ini
Berdasarkan informasi yang diperoleh tim redaksi, PSP disebut juga Steele-Richardson-Olszewski syndrome, adalah kelainan otak yang menyebabkan kesulitan berjalan serta mengganggu keseimbangan tubuh dan gerakan mata.Â
Gangguan ini terjadi akibat penurunan sel di area otak yang mengontrol gerakan tubuh dan pikiran. Penderita PSP akan bertambah buruk seiring dengan waktu, dan bisa berlanjut menjadi komplikasi yang mengancam nyawa, seperti pneumonia dan kesulitan menelan.
"Ya kita usahakan selama ini dari tahun 2013-sekarang supaya kondisi bapak makin menurun saja," ungkap sang anak.
Â
Jenazah rencananya akan dibawa langsung dari RSPAD Gatot Subroto langsung ke pemakaman. Harmoko dimakamkan di TMP Kalibata dengan menggunakan protokol Covid-19.
"Kami (sekeluarga) jam 9.00 ini akan berangkat ke RSPAD. Kita sholat jenazahkan. Nanti saya yang imami. Nanti pukul 11.00 akan dibawa ke TMP Kalibata," ucapnya.
Baca Juga:Â Â Dimakamkan dengan Protokol Covid-19, Keluarga: Harmoko Punya Riwayat Parkinson
Pantauan MNC Portal di lokasi kediamannya, terlihat sejumlah kiriman karangan bunga silih berganti datang ke rumah duka di Jalan Patra Kuningan 12, Jaksel, Senin 5 Juli 2021 pagi.
Ucapan karangan bunga itu datang dari kiriman para tokoh nasional hingga politisi. Yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mensesneg Pratikno, Menteri Pariwisata Sandiaga Solahuddin Uno, Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto dan lain-lain.
(Ari)