JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se Jawa-Bali, bakal diterapkan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut.
"Sebagai warga negara yang baik kita harus mendukung kebijakan pemerintah tentang PPKM Darurat, karena kita sama-sama tidak mau korban sakit dan meninggal dunia gara-gara Covid-19 ini terus bertambah," kata Anwar melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Baca juga:Â Â Prof Wiku Adisasmito Minta Masyarakat Bijak Beraktivitas Selama PPKM Darurat
Dikatakannya, masalah Covid-19 ini selain telah merusak kesehatan masyarakat juga telah memukul ekonomi bangsa sehingga tujuan negara untuk mensejahterakan rakyat juga tidak bisa dilakukan. Dan jumlah orang miskin malah semakin bertambah.
"Untuk itu supaya negeri ini tidak semakin dalam terpuruknya pemerintah harus melakukan langkah-langkah jelas dan tegas," imbuhnya.
Baca juga:Â Â Vaksinasi hingga Surat Bebas Covid-19 Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat
Anwar mengatakan, pemerintah terlebih dahulu harus menumbuhkan trust dari masyarakat yang sudah nyaris hilang karena ketidaktegasan pemerintah. Misalnya rakyat dilarang mudik sementara tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok bebas berkeliaran dari Bandara ke Bandara. Sehingga terkesan TKA Tiongkok adalah masyarakat kelas utama dan rakyat Indonesia di negerinya telah merasa menjadi masyarakat kelas dua.