JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan atau uji forensik terhadap dua laptop yang disita saat menggeledah Kantor BPJS Kesehatan.Â
Hal itu dilakukan untuk mendalami kasus dugaan kebocoran data 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI) di BPJS Kesehatan.
"Telah dilakukan penyitaan dan saat ini masih dilakukan analisa dan pemeriksaan forensik terhadap dua laptop yang digunakan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/6/2021).
Baca juga:Â Data WNI Bocor, Polri Gali Keterangan Vendor BPJS Kesehatan
Selain itu terkait perkembangan penyidikan pada perkara ini, kata Ramadhan, Bareskrim Polri juga telah menetima data atau informasi dari PT S berupa laporan hasil pentest.Â
Diketahui, pentest adalah pengujian keamanan informasi di mana seorang asesor meniru serangan yang biasa sering terjadi untuk mengidentifikasi metode peretasan fitur keamanan aplikasi, sistem, atau jaringan.
"Pada tanggal 10 Juni 2021, tim Forensik Siber Bareskrim telah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan," ujar Ramadhan.
Baca juga:Â Polri Bakal Sita Server BPJS Kesehatan Terkait Kebocoran Data
Sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga telah bocor dan dijual di forum online, termasuk data orang yang telah meninggal dunia.Â