Dewi menyarankan kepada jajaran Pemerintah Daerah untuk menyikap nilai tersebut. Hal ini menurutnya dapat dimulai dari tingkat Kabupaten dan Kota.
“Perlu meningkatkan, terutama di level Kabupaten/Kota dan kemudian diturunkan kepada level Kecamatan.” pungkasnya
Untuk diketahui 339 Kabupaten/Kota terbagi dalam 4 koridor penilaian tingkat kepatuhan. Adapun pada tingkat kepatuhan diatas 90% terdapat 157 Kabupaten/Kota, pada tingkat kepatuhan 76%-90% sebanyak 90 Kabupaten/Kota, pada tingkat kepatuhan 61%-75% sebanyak 49 Kabupaten/Kota dan dibawah 60% sebanyak 43 Kabupaten/Kota.
(qlh)