JAKARTA - Buronan kelas kakap Adelin Lis akan tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Sabtu (19/6/2021) malam. Adelin Lis merupakan buron kasus pembalakan liar hutan yang baru dideportasi dari Singapura.
Pantuan MNC dilokasi, susana kejagung tampak ramai oleh awak media. Mereka berjejer duduk di sudut-sudut pondasi.
Rencananya, Adelin lis akan tiba di kejagung pada pukul 20.00 WIB. Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda kedatangannya.
Sebelumnya diketahui, Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta bayar denda lebih Rp 110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008. Namun dia melarikan diri dan kemudian memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro Leonardi.
Dalam pelariannya, pada 2018, dia ditangkap imigrasi Singapura karena sistem data di Imigrasi Singapura menemukan data yang sama untuk dua nama yang berbeda. Setelah dipastikan bahwa dua orang tersebut bernama sama.
Di persidangan Adelin Lis mengaku bersalah. Atas dasar itu Pengadilan Singapura pada 9 Juni 2021 menjatuhi hukuman denda US$ 14.000 yang dibayarkan dua kali dalam periode satu minggu, mengembalikan paspor atas nama Hendro Leonardi kepada Pemerintah Indonesia, dan mendeportasi kembali ke Indonesia
(kha)