JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, 34 Polda jajaran telah melakukan penangkapan terhadap 4.107 orang yang diduga preman, dan 4.110 pelaku pungutan liar (pungli).
"34 Polda telah operasi pemberantasan premanisme dan pungli. Totalnya premanisme di 34 Polda 4.107, dan pungli 4.110," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
Baca juga:Â Preman Pungli di Tanjung Priok Dirikan Badan Usaha Demi Lakukan Pemerasan
Operasi pemberantasan premanisme, pungli dan kejahatan konvensional merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ramadhan mengungkapkan, dalam prosesnya tidak semuanya mendapatkan proses penegakan hukum, namun diantaranya ada beberapa yang dilakukan pembinaan.
Baca juga:Â Saat Preman Pemilik Ilmu Kebal Ini Menangis di Hadapan Habib Munzir
Dari jumlah premanisme yang ditangkap, 382 dilanjutkan proses hukum atau penyidikan. Sedangkan, 3.710 dilakukan pembinaan.
Follow Berita Okezone di Google News