JAKARTA - Penyalahgunaan narkotika masih marak terjadi di masyarakat luas. Minimnya pemahaman soal bahaya Narkoba menjadi salah satu penyebab dari tingginya angka penyalahgunaan obat-obatan berbahaya tersebut.
Lantas, apa saja jenis-jenis narkotika yang marak beredar saat ini? Berikut daftarnya, seperti yang dihimpun Litbang MPI dari berbagai sumber:
1. Ganja
Jenis narkotika ini sudah pasti familiar di seluruh kalangan masyarakat Indonesia. Beberapa pesohor tanah air juga banyak yang terjerat kasus penyalahgunaan ganja dalam beberapa tahun belakangan ini.
Menurut UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime), jumlah tanaman ganja di Indonesia yang berhasil ditemukan adalah sebanyak 41.266,74 kg di tahun 2018. Angka tersebut menurun sebanyak 72,79% dari tahun 2017. Dimana, pada tahun tersebut jumlah tanaman ganja yang disita mencapai 151.670,90 kg.
BACA JUGA: Kapolri: Temuan 1,129 Ton Sabu Berasal dari Afrika dan Timur Tengah
Sementara itu, berdasarkan data yang dipubilkasikan oleh BNN, jumlah tanaman ganja yang berhasil disita BNN adalah sebanyak 66,199 ton pada 2018 dan 2,6 ton di tahun 2019.
Lanjutnya jika seseorang mengonsumsi ganja dapat meningkatkan risiko gangguan mental, seperti depresi, cemas dan ketergantungan. Apabila ganja dikonsumsi setiap hari akan memperbesar risiko terjadinya gangguan kecemasan.
2. Ekstasi
Merupakan zat psikodisleptik atau zat pengganggu, ekstasi mampu merubah aktivitas otak hingga menyebabkan perubahan suasana hati si pemakainya. Efek terparahnya, ekstasi dapat menyebabkan cedera dan pendarahan otot, ginjal serta jantung apabila terjadi overdosis. Pada tahun 2019, BNN berhasil menyita 383.521 butir pil ekstasi di Indonesia.
BACA JUGA: Pengungkapan Sabu 1 Ton, Kapolri: Kita Terus Perang Terhadap Narkoba!
Sebelum itu, yakni pada 2017 dan 2018 data UNODC menyebut terdapat 480,53 kg dan 951,94 kg ekstasi yang berhasil disita di Indonesia. Meskipun mengalami pengurangan lebih dari 49%, namun tetap saja ekstasi menjadi jenis narkotika mematikan jika seseorang berani menyentuhnya.