JAKARTA - Direktur PT Andalan Pesik International, Rocky Joseph Pesik, mengakui pernah memberikan Rp150 juta kepada mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso. Uang sebesar Rp150 juta itu diberikan kepada Matheus Joko sebagai bentuk terima kasih.
Demikian diakui Rocky saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Rocky mengakui menyerahkan uang ke mantan anak buah Juliari tersebut dalam tiga kali tahapan.Ā
Baca juga:Ā Eks Pejabat Kemensos Akui Serahkan Uang Suap Bansos Rp1 Miliar ke Anggota BPK
"Ada memberikan untuk Matheus Joko. ada 3 kali Rp50 juta. Tiga kali. (totalnya) Rp150 juta. (Sebagai uang) terima kasih saja," ungkap Rocky di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021).
Rocky berdalih bahwa uang Rp150 juta itu diserahkan tanpa kesepakatan dengan Matheus Joko sebelumnya. Uang itu, diklaim Rocky, diberikan secara mendadak sebagai ungkapan terima kasih. "Tidak ada kesepakatan," singkatnya.Ā
Baca juga:Ā Pegawai Kemensos Akui Kerap Diajak Karaoke Bareng Terdakwa Suap Bansos Covid-19
Sekadar informasi, PT Andalan Pesik International merupakan salah satuĀ perusahaan yang mendapatkan jatah kuota untuk menggarap proyek bansos Covid-19. PemberianĀ feeĀ sebesar Rp150 juta itu untuk Matheus Joko tersebut sesuai dengan dakwaan Juliari Batubara.
Dalam perkara ini, JuliariĀ Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.
Follow Berita Okezone di Google News