JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dicecar anggota dan pimpinan Komisi VIII DPR mengenai 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos). Saat menjawab perihal isu itu, terungkap selama ini Risma mendapatkan tekanan mengenai data ganda tersebut.
"Yang data salur tetap kami amankan salur Pak. Tapi bahwa data double atau ganda yang dia memang ganda jelas, itu datanya kita hapus. Tapi induknya, seperti (misalnya) Slamet. Itu yang kita cek. Slamet dapat 39 dengan NIK yang sama. Namun, dia malah nggak terima. Seperti itu case-nya," kata Risma dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Menurut mantan Wali Kota Surabaya itu, persoalan data ganda penerima bansos ini sudah ia laporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga akhirnya dia memberanikan diri untuk mengeluarkan data ganda itu dan menghapusnya.
"Karena nyuwun sewu (mohon maaf) Pak, sekali lagi banyak sekali yang... (Risma terdiam selama beberapa detik) seperti itu," ujarnya.
Oleh karena itu, Risma mengungkap alasannya memberanikan diri untuk menghapus data ganda dan merilisnya ke publik.
"Jadi tidak ada niatan saya melaporkan atau apapun tidak ada. Tapi, saya ingin data ini harus kita amankan karena bukan tidak mungkin, dan ini sudah saya laporkan ke Pak Presiden," tegasnya.
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menanyakan kepada Risma mengenai siapa yang menekan dirinya itu.
"Yang nekan ibu itu siapa?," tanya Yandri dalam Raker.
Lalu, Risma menjawab bahwa ada pihak yang menekannya. Namun, dia mohon maaf karena belum bisa mengungkapnya.
"Ada Pak mohon maaf," ungkap politikus PDIP itu.
Kemudian, Yandri menegaskan bahwa Komisi VIII DPR diberikan amanat juga terkait bansos itu harus tahu mengenai pihak yang menekan Mensos itu. Komisi VIII DPR termasuk pihak yang tertuduh dalam menyetujui data ganda penerima bansos dengan anggaran triliunan rupiah yang disalurkan.
Baca Juga : Raker di DPR, Mensos Risma Dicecar soal 21 Juta Data Bansos Ganda
"Ya kita yang diberikan amanah harus tahu juga, karena ini termasuk yang tertuduh oleh menyetujui data fiktif tapi anggarannya disalurkan. Triliunan loh," ujar politikus PAN itu.
Follow Berita Okezone di Google News