JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19. Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa dua pejabat Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Beberapa saksi yang dihadirkan pada persidangan kali ini yaitu, Nuzulia Hamzah Nasution dan rekannya, Handy Rezangka. Nuzulia Hamzah disebut-sebut merupakan broker dari perusahaan penggarap proyek bansos corona, PT Tigapilar Agro Utama.
Pada persidangan hari ini, Nuzulia menceritakan proses penyerahan uang Rp800 juta dari Dirut PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso. Uang Rp800 juta tersebut merupakan fee karena PT Tigapilar mendapat kuota untuk menggarap bansos Covid-19 tahap 10.
Nuzulia mengakui diperintah oleh Ardian untuk menyerahkan komitmen fee sebesar Rp800 juta tersebut kepada Matheus Joko. Namun demikian, Nuzulia mengaku takut untuk menyerahkan uang tersebut.
"Pada saat saya telfon Pak Ardian, Pak Ardian bilang, 'Ibu aja yang nyerahin. Harus hari ini, kalau enggak nanti salah lagi. Takut invoicenya telat dibayar lagi'. Terus saya enggak berani untuk menyerahkan itu," ungkap Nuzulia di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021).
"Saya takut pak. Ya takut salah nyerahin uang itu," imbuhnya.
Baca Juga :Â Masih Ada Kasus Aktif, Penerapan Mikro Lockdown di Cilangkap Diperpanjang
Mendengar percakapan Nuzulia dengan Ardian melalui telepon, Handy yang saat itu sedang berada di rumah Nuzulia, menawarkan diri untuk mengantarkan uang itu ke Kementerian Sosial (Kemensos).
"Saya kan enggak nyuruh. Jadi kebetulan Pak Handy lagi dirumah. Terus akhirnya, saya cerita disuruh nyerahin uang nih ke Pak Ardian, (Handy bilang) yaudah yuk temenin. Temenin," beber Nuzulia.
"Terus saya telepon Pak Ardian nanya ini uangnya gimana pak? Terus bilang 'diserahin aja ke Pak Joko, saya lagi nagih Bu Sona untuk invoice sembilan bu'. Saya bilang enggak bisa. Saya takut. Terus dia bilang harus diserahin hari ini Bu, kalau enggak dia takut bermasalah," sambungnya.