TANGERANG - Sebanyak 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Suriah, berhasil pulang ke Indonesia pada Jumat (28/5/2021). Mereka tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Qatar Airways QR-954.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, selama bekerja di Suriah mereka mendapatkan perlakuan yang kurang baik. Bahkan ada juga yang menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual. Selain itu, gaji yang mereka terima juga tidak sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan.
Baca juga:Â Tiba di Surabaya, Ribuan PMI Jalani Karantina di Asrama Haji
"Gaji mereka tidak lebih dari 2 juta Rupiah. Apa yang mengalami kekerasan fisik dari majikan, pemberlakuan jam kerja, mereka juga dieksploitasi dan tidak diberikan waktu istirahat," ungkap Benny.
Saat tiba, terdapat satu di antaranya terpaksa menggunakan kursi roda akibat menderita rapuh tulang belakang dan 2 lainnya harus mendapatkan perawatan khusus akibat penyakit yang dideritanya.
"Ada tiga orang ya, kita akan rawat khusus mereka setelah mendapatkan rujukan dari Gugus Tugas di Wisma Atlet," ujar Benny.
Baca juga:Â Menaker Terbitkan Aturan Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia
Pemerintah Indonesia sebenarnya telah menerbitkan aturan mengenai penempatan PMI ke negara konflik. Pada tahun 2011, Kementerian Tenaga Kerja telah melarang negara konflik seperti Suriah untuk dijadikan penempatan kerja.Â
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP