JAKARTA - Hari Lahir Pancasila merupakan hari bersejarah bagi Bangsa Indonesia. Pancasila sendiri merupakan ideologi dan landasan Indonesia.
Pancasila tidak serta merta ada begitu saja. Banyak kalangan yang terlibat dalam perumusannya, termasuk KH Abdul Wahid Hasyim.
KH Abdul Wahid Hasyim merupakan pemimpin Nahdlatul Ulama (NU) yang turut menghiasi perjalanan politik bangsa Indonesia. Ia masuk dalam Subkomite BPUPKI yang dibentuk untuk mencari jalan keluar terbaik bagi masa depan bangsa. Saat itu memang BPUPKI, badan bentukan Jepang ini bertugas mempersiapkan bentuk dan dasar negara.
Subkomite BPUPKI akhirnya berhasil merumuskan dasar negara. Hasil kesepakatan yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta itu lantas dicantumkan dalam preambul UUD 1945 yang disahkan pada 22 Juni 1945.
Dalam salah satu sila Pancasila hasil rumusan Wahid Hasyim dkk antara lain tercantum kata-kata ".. kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya".
Ternyata rumusan ini diperdebatkan dalam sidang BPUPKI berikutnya. Wongsonegoro, misalnya, menganggap bahwa anak kalimat itu bisa menimbulkan fanatisme karena seolah-olah memaksa umat Islam menjalankan syariatnya. Demikian dilansir dari buku 100 Tokoh yang Mengubah Indonesia, Penerbit Narasi.
Tetapi menurut Wahid Hasyim, yang merupakan putra tokoh pendiri NU KH Hasyim Asy'ari ini, kalimat tersebut tidak akan berakibat sejauh itu. Ia juga mengingatkan bahwa segala perselisihan yang timbul bisa diselesaikan secara musyawarah.
Baca juga:Â Sejarah Masjid Istiqlal: Digagas KH Wahid Hasyim, Soekarno Tentukan Lokasinya
Pemikiran Wahid Hasyirn juga sempat mewarnai rancangan pertama UUD. Ia pernah mengusulkan agar pada Pasal 4 ayat 2 rancangan UUD disebutkan bahwa yang dapat menjadi presiden dan wakilnya adalah orang Indonesia asli dan beragama Islam.
Selain itu, pada Pasal 29, Kiai Wahid Hasyim menginginkan rumusan sebagai berikut: "Agama Negara adalah Islam dengan menjamin kemerdekaan bagi orang-orang yang beragama lain untuk beribadat menurut agamanya masing-masing."
Alasannya jika presidennya Islam, perintahnya akan dengan mudah dipatuhi rakyat yang mayoritas muslim. Selain itu, Islam sebagai agama negara mendorong umat Islam berjuang membela negaranya. Dengan alasan itulah akhirnya, gagasan mantan Ketua Masyumi itu diterima BPUPKI. Usulan itu ditinggalkan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan I ndonesia (PPKI).
Baca juga:Â Kisah Keajaiban dan Percakapan Jenderal Sudirman dengan Kiai Wahid Hasyim
Follow Berita Okezone di Google News