JAKARTA - Menterti Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD memberi sambutan pada pelantikan Dr. Makmun Murad sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Selasa (25/5/21).
Mahfud dalam pidatonya mengungkapkan bahwa pada era pasca-reformasi, korupsi sangat meluas dan perguruan tinggi menjadi salah satu terdakwa utamanya. Sebab, para koruptor itu umumnya adalah lulusan perguruan tinggi.
“Karena itu, rektor di perguruan tinggi, harus memperhatikan ini,” ucapnya.
Baca juga:Â Mahfud MD: Doni Monardo Pekerja Keras dan Berdedikasi
Bahkan tahun 2017, Mahfud sudah mengatakan bahwa korupsi era reformasi ini lebih meluas dari era Orde Baru. Zaman Orde Baru terjadi korupsi besar-besaran, tapi terkonsentasi dan diatur melalui jaringan korporatisme oleh pemerintahan Soeharo.
Dia menyebut korupsi di era Soeharto dimonopoli di pucuk eksekutif dan dilakukan setelah APBN ditetapkan. Ini dibuktikan dengan Orde Baru direformasi dan pemerintahan Soeharto secara resmi disebut pemerintahan KKN. Penyebutan itu ada di Tap MPR, UU, kampanye politisi, pengamat, disertasi, tesis, dan sebagainya.Â
Namun setelah reformasi, korupsi makin meluas. Saat ini atas nama demokrasi yang diselewengkan, korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif, tetapi sudah meluas secara horizontal ke oknum-oknum legislatif, yudikatif, auditif dan secara vertikal dari Pusat sampai ke Daerah-daerah.
“Lihat saja para koruptor yang menghuni penjara sekarang, datang dari semua lini horizontal maupun vertikal,” ucap guru besar hukum Universitas Islam Indonesia itu.
Baca juga:Â Mahfud MD Perkuat Dialog, Undang Tokoh-Tokoh Papua Dua Hari Berturut-turut
“Kalau dulu korupsi dilakukan setelah APBN ditetapkan atas usulan Pemerintah, sekarang ini sebelum APBN dan APBD jadi sudah ada nego-nego proyek untuk APBN dan APBD,” lanjut Mahfud.
Menteri Pertahanan era Gus Dur ini menengarai, banyak yang masuk penjara karena jual beli APBN dan Perda. “Saya bisa menunjuk bukti dari koruptor yang dipenjara saja,” tegasnya.
Semua itu dilakukan atas nama demokrasi dan Pemerintah tidak mudah untuk menindak karena di dalam demokrasi, Pemerintah tidak bisa lagi mengonsentrasikan tindakan dan kebijakan di luar wewenangnya.
Follow Berita Okezone di Google News