JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak menonaktifkan 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Di mana, salah satu dari 75 pegawai tersebut ada nama Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko.
(Baca juga: Dinonaktifkan dari KPK, Novel Baswedan: Lawan!)
Sujanarko pun angkat bicara terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam channel Haris Azhar. Menurutnya,sistem kepemimpinan KPK itu bersifat kolektif kolegial.
"Saya terus terang pesan kepada 4 pimpinan lain, pertama sebetulnya, sistem kepemimpinan KPK itu kolektif kolegial, jadi harusnya satu orang tidak bisa mengendalikan organisasi, siapapun itu," ujar Sujanarko dikutip dalam channel tersebut, Rabu (12/5/2021).
(Baca juga: Kisah Penuh Haru Gus Miftah Mualafkan Seorang Ateis dari Belanda)
Oleh karena itu, dia berharap para pimpinan KPK yang lain dapat menonjolkan hati nuraninya. Serta mendorong agar mereka berani bersikap terkait 75 orang pegawai KPK nonaktif ini.
"Saya tantang di forum ini, 4 pimpinan yang lain agar menonjolkan hati nurani, harus lebih berani. Publik harus menagih mereka, karena gaji mereka besar, jadi jangan sampai dipersepsikan," bebernya.
Sujanarko menegaskan bahwa budaya KPK juga memiliki kode etik. Semua pimpinan KPK tidak boleh jalan sendiri. Di sisi lain, dia juga melihat adanya budaya di KPK yang bertemu orang lain tidak pernah sendirian.
"Budaya KPK mulai jilid 1 sampai jilid 4, pimpinan setiap ketemuan orang lain terutama yang high profile itu tidak pernah sendirian. Dan hari ini tolong dicek, apakah pimpinan KPK itu ada yang jalan sendiri-sendiri. Itu masuk kode etik," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dirinya tidak akan memecat pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
 KPK telah mengumumkan hasil Asesmen yang dilakukan BKN RI terhadap 1.351 pegawai KPK yang mengikuti asesmen TWK, dengan hasil sebanyak 1274 orang pegawai dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). 75 orang pegawai didapati hasil Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dan pegawai yang Tidak Hadir Wawancara sebanyak 2 orang.