JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan kepada pihak-pihak yang menyebut adanya mafia alutsista dengan inisial Mr. M untuk dilaporkan. Hal tersebut menanggapi ucapan pengamat militer, Connie Rakahundini yang menyebut adanya sosok mafia alutsista yang disebutnya Mr M.
"Silakan laporkan kepada KPK dengan data awal yang dimiliki melalui layanan saluran pengaduan KPK," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).
Ali menjelaskan, setiap adanya laporan masyarakat yang masuk KPK bakal melakukan langkah-langkah analisa lebih lanjut dengan lebih dahulu melakukan verifikasi mendalam terhadap data yang diterima.
"Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data tersebut," katanya.
"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," imbuhnya.
Sekadar informasi, sebelumnya Connie Rakahundini mengungkapkan adanya sosok mafia alutsista yang disebutnya Mr. M.
Baca Juga :Â Petugas Sita Uang Dugaan Suap Bupati Nganjuk Sebesar Rp647 Juta
Pernyataan Connie pun mendapat tanggapan Juru Bicara Menteri Pertahanan (Menhan), Dahnil Anzar Simanjuntak. Dikatakan Dahnil, Menhan Prabowo Subianto akan sangat berterima kasih apabila Connie menguaknya ke publik.
"Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sangat berterima kasih bila Bu Connie menyebutkan dan membuka saja siapa mafia yang dia sebut berinisial Mr. M," katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
(aky)