JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri bakal menggelar ekspose bareng terkait dengan penangkapan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.
"Nanti akan ekspose bersama di KPK," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Baca juga:Â Â Usut Kasus Suap Mantan Bupati Nganjuk, KPK Konfirmasi Kepemilikan Tanah
Ekspose itu, kata Agus, dilakukan untuk melihat dan memutuskan apakah lembaga antirasuah atau Korps Bhayangkara yang akan menangani perkara tersebut.
"Masalah siapa yang tangani nanti kami liat hasil koordinasinya," ujar Agus.
Baca juga:Â Â KPK Sita Tanah Mantan Bupati Nganjuk Bernilai Miliaran Rupiah
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan terkait adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Tak hanya Bupati Nganjuk, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (10/5/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut.
(wal)