JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang buronan, atau Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dengan kasus dugaan terorisme di DKI Jakarta.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa, terduga teroris itu ditangkap berinisial YI. Ia diciduk di daerah Sukabumi, Jawa Barat.
"Ada penangkapan DPI oleh satgas wilayah DKI Jakarta atas nama YI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Baca juga:Â Â Terkait Munarman, 3 Eks Petinggi FPI Makassar Ditangkap Densus 88
Dalam daftar pencarian orang yang diterima diketahui bahwa YI merupakan Yusuf Iskandat atau Jerry.
Baca juga:Â Â Gubernur Lukas Enembe Minta Label KKB Teroris Dikaji Ulang, DPR Bereaksi
Ahmad belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai penangkapan tersebut. Pasalnya, saat ini masih dalam proses pendalaman.
"Kemudian selanjutnua tersangka akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menerbitkan enam orang sebagai buronan atau dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dengan kasus dugaan terorisme di DKI Jakarta.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP
(wal)