“Berkaitan dengan mudik, Bapak Presiden sudah beberapa kali menegaskan tentang ketentuan mudik, yaitu dilarang mudik. Keputusan ini diambil setelah berbagai macam pertimbangan. Setelah mendapatkan begitu banyak masukan dan juga data-data yang dikumpulkan selama 1 tahun terakhir,” ujarnya secara virtual dari Istana Kepresidenan, Senin (3/5/2021).
Doni menegaskan, tidak boleh ada pejabat Pemerintah di daerah yang berbeda narasi dengan pusat tentang pelarangan mudik ini.
Baca Juga : 3 Ribu Bus Berstiker Boleh Beroperasi saat Larangan Mudik 6-17 MeiÂ
“Sehingga keputusan dilarang mudik ini mohon kiranya narasinya adalah narasi tunggal, tidak boleh ada pejabat manapun yang berbeda narasinya dari narasi pusat. Ini adalah keputusan politik negara, kepala negara adalah bapak Presiden Jokowi,” tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(erh)