JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin terseret kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.
(Baca juga: Gedung DPR Diacak-acak Penyidik KPK, Ini Penjelasan Firli Bahuri)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan politikus Partai Golkar itu menjadi aktor di balik pertemuan antara oknum penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Hal tersebut terungkap dalam konstruksi perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021. Saat ini, penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas dan ruangan Azis di Gedung Nusantara III, Kamis (28/4/2021).
(Baca juga: Duh! Sugiyono Terlilit Utang Rp1,5 Triliun Gara-Gara Semut Rangrang)
Lantas berapa kekayaan Azis Syamsuddin?
Mengutip dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Azis terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 1 April 2020. Dalam laporan tersebut, Azis Syamsuddin memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Lampung dengan total Rp 89.492.201.000. Sementara tunggangannya dia memiliki enam unit kendaraan yang harganya mencapai Rp 3.502.000.000.
Aset lain yang dimiliki Azis Syamsuddin adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas, dengan nilai masing-masing Rp 274.750.000 dan Rp 3.361.189.585. Dia juga memiliki utang sebesar Rp 66.477.511 sehingga bisa mengurangi nilai asetnya.Total harta kekayaan Azis Syamsuddin adalah sebesar Rp 96.563.663.074.