TANGSEL - Kediaman eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), tertutup untuk akses umum.
Hal itu dilakukan usai penangkapan oleh Densus 88 terhadap Munarman Selasa (27/04/21) sore, sekira pukul 15.35 WIB. Pihak sekuriti perumahan di Blok G5 RT01 RW13, melarang media untuk masuk ke area bagian dalam perumahan.
"Maaf ya bang, sama-sama ngertiin aja ya," tutur salah satu sekuriti di pintu pos masuk kediaman Munarman.
Baca juga:Â Â Ditangkap Densus 88, Munarman Bakal Didampingi 20 pengacara
Pantauan di lokasi, tak ada aktivitas yang menonjol di lokasi. Beberapa sekuriti juga hanya terlihat berkumpul di dalam pos. Beberapa warga terlihat keluar melewati pos penjagaan guna menunaikan salat tarawih di masjid yang berada tak jauh dari lokasi.
Munarman yang juga pengacara Habib Rizieq Shibab ini ditangkap terkait dugaan aksi terorisme. Saat ini dia sedang dalam pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Baca juga:Â Â Tim Gegana Sita 4 Kaleng Serbuk Putih dari Eks Markas FPI
“Munarman ditangkap terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.
Kendati demikian, Ahmad belum bisa merinci secara lengkap terkait dengan proses Baiat tersebut. Hal itu diserahkan kepada Polda Metro Jaya. "Ada tiga hal tersebut lebih detilnya tanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya," tutur Ahmad.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut
(wal)