JAKARTA โ Densus 88 antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI), Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).
(Baca juga: Ditangkap Densus 88, Munarman Dibawa ke Polda Metro Jaya)
Redaksi memperoleh foto penangkapan Munarman. Saat diciduk, Munarma menggunakan baju koko warna putih. Dia diapit oleh dua personel Densus 88.
Munarman yang juga pengacara Habib Rizieq Shibab ini ditangkap terkait dugaan aksi terorisme. Saat ini dia sedang dalam pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
โMunarman ditangkap terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara,โ ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.
Kendati demikian, Ahmad belum bisa merinci secara lengkap terkait dengan proses Baiat tersebut. Hal itu diserahkan kepada Polda Metro Jaya. "Ada tiga hal tersebut lebih detilnya tanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya," tutur Ahmad.
(fmi)