JAKARTA - Pendeta Paniel Kogoya diduga menjual senjata api (senpi) ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nduga, Papua sejak tahun 2018 silam.
(Baca juga: Operasi Senyap Kopassus Jalan Kaki Ratusan Km saat Puasa di Rimba Kalimantan)
Sebelumnya, polisi menangkap Paniel Kogoya (PK) setelah mendapat informasi dari Didy Chandra Warobay (DC) dan Fuad Arisetyadi (FA), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api.
Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudussy mengatakan, tersangka Didy Chandra bertemu dengan Paniel Kogoya di depan Pasar Oyehe, Kabupaten Nabire.
โSaat pertemuan saudara DCW menawarkan satu pucuk besi tua (senjata api). Namun tersangka PK mengatakan 'Saya tidak berani', selanjutnya mereka saling tukar nomor handphone dan kembali ke rumah masing-masing," ujar Iqbal dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).
(Baca juga: KSAD Andika Perkasa: Lucky Matuan Bawa Kabur 70 Butir Munisi dan 2 Magasin)
Dua pekan setelah bertemu tersangka Didy Chandra Warobay, Paniel Kogoya bertemu 3 orang di rumahnya. Ketiga orang tersebut mengaku anggota KKB pimpinan Egianus Kogoya.
โPK berada di rumah, didatangi oleh tiga orang masyarakat putra daerah yang mengaku bernama GG, JG dan satu orang lainnya yang dia lupa namanya. Dan mengatakan dari Kabupaten Nduga, adalah OPM (Organisasi Papua Merdeka) dari kelompok Egianus Kogoya,"bebernya.
Maksud kedatangan ketiga anggota KKB tersebut adalah ingin mencari senjata api sebanyak 4 pucuk. Saat itu mereka mengaku memiliki dana Rp1 miliar. Dengan rincian 2 pucuk senjata M16 dan 2 pucuk senjata SS1.